KOMISI V TANYAKAN STRATEGI MENPERA PENUHI TARGET PERUMAHAN

16-03-2011 / KOMISI V

            Komisi V DPR RI menanyakan kepada Menteri Perumahan Rakyat strategi apa  yang dicanangkan kementerian ini untuk dapat memenuhi target pemenuhan rumah bagi masyarakat hingga tahun 2014.

            Pertanyaan ini diajukan anggota dari Fraksi PKS Arifinto saat rapat kerja dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan jajarannya, Rabu (16/3) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi.

            Arifin mengatakan, berdasarkan data Kemenpera, tahun 2009 kekurangan rumah mencapai lebih kurang 7 juta rumah. Tahun 2010, angka kekurangan itu naik menjadi 8 juta rumah. Padahal, katanya, setiap tahun pertambahan kebutuhan rumah mencapai lebih kurang 700 ribu.

            Berdasarkan data yang ada, kemampuan menyediakan rumah per tahun hanya lebih kurang 200 – 300 ribu saja. Di sini terjadi kesenjangan perbedaan angka, dimana setiap tahunnya kebutuhan akan rumah akan naik terus.

            “Jika kemampuan Pemerintah menyediakan rumah baru sekitar 200 ribu saja, saya khawatir kita akan tetap mengalami backlog perumahan,” katanya.

            Karena jika kebutuhan rumah mencapai 700 ribu, sementara kemampuan membangun hanya 200 ribu, angka ini tidak pernah akan mencapai pada titik sampai kebutuhan rumah itu bisa terpenuhi.

            Di sisi lain, kata Arifin, selain kemampuan menyediakan rumah masih rendah, hal yang perlu dicermati adalah adanya benturan Peraturan Daerah, benturan Undang-undang yang dikhawatirkan nantinya akan menjadi hambatan untuk memenuhi backlog perumahan.

            Banyak daerah yang belum memiliki Perda Tata Ruang, sehingga ketersediaan ruang yang disediakan oleh Perda itu belum ada.  Dengan demikian angan-angan Kemenpera untuk menyediakan rumah justru tidak bisa dilaksanakan gara-gara Perda Tata Ruang belum ada. “Saya khawatir jangan-jangan tahun 2014 target pemenuhan rumah untuk rakyat nggak akan tercapai,” katanya.

            Sementara itu, anggota Fraksi PAN, Sunartoyo menyoroti pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang sudah selesai pembangunannya tapi banyak yang tidak dihuni.

            Dalam hal ini Sunartoyo melihat adanya salah perencanaan sejak awal. Mestinya sebelum rusunawa itu dibangun ada perencanaan yang lebih matang, antisipasi dengan pertimbangan yang matang.

            Atau, katanya, barangkali ada kesalahan dimana pembangunan rusunawa ini salah dalam menentukan kelompok sasaran. Misalnya, di daerah tempat dibangunnya rusunawa itu sebetulnya belum memerlukan rumah susun tetapi dibangun di situ.

            Untuk itu dia menanyakan apakah menteri pernah mengevaluasi outcome dan outputnya, sehingga apa yang telah dibangun itu memang bermanfaat dan bisa mengejar backlog perumahan.

            Sunartoyo juga mempersoalkan bunga untuk perumahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya bunga KUR itu sangat tinggi, sekitar 22 persen. “Jika ini diterapkan apakah rakyat berpenghasilan rendah bisa menjangkaunya,” tanyanya.

            Hal senada juga dikatakan Etha Bulo (F-PD), menurutnya bunga 18 persen yang telah ditetapkan itu sangat tinggi. Apakah menteri tidak bisa mencari jalan keluar agar bunga ini dapat ditekan serendah mungkin.   

            Terhadap rusunawa yang belum dihuni, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Manoarfa membenarkan memang ada rusunawa yang belum berfungsi secara optimal sesuai perencanaannya.

            Beberapa kendala yang dihadapi diantaranya adalah belum tersambungnya listrik dan air sehingga belum bisa beroperasi. Selain itu juga belum serah terima asset dari Kemenpera kepada pengguna sehingga rusunawa tersebut belum bisa dihuni secara optimal.

            Kementeriannya telah mengambil langkah tindak lanjut untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memenuhi prosedur yang telah ditetapkan agar bisa segera dilakukan serah terima asset kepada pengguna.

            Pihaknya juga terus mendorong pengguna untuk segera melengkapi sambungan listrik, air dan termasuk mebeler dan melakukan penambahan pekerjaan untuk melengkapi bangunan rusunawa agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. (tt)

BERITA TERKAIT
Kunjungan Komisi V ke Bandara Halim, Fokus pada Peningkatan Sarana dan Prasarana
03-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk meninjau sarana dan prasarana serta...
Komisi V Tinjau Pelayanan dan Sarana di Pelabuhan Tanjung Priok
03-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi V DPR RI meninjau sarana prasarana serta pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dalam rangka menjalankan...
Waktu Tempuh KRL Kian Singkat, Komisi V Tekankan Aspek Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang
02-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Waktu tempuh KRL commuter line bakal terpangkas 5-9 menit seiring diterapkannya Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) baru...
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...